Sempat Melawan Saat Ditangkap, Panah Belawan Itu Akhirnya Patah

Bagikan Artikel

Belawan, BonariNews.com – Buron lima bulan, M alias G, 37 tahun, akhirnya ditemukan aparat di sebuah sudut kawasan Gabion, Belawan. Hari Kamis, 5 Februari 2026, siang itu, lelaki yang pernah menebar teror dengan panah itu mencoba mengulang kebiasaannya: melawan. Tapi upayanya kandas. Polisi menembak kakinya—tindakan tegas yang membuat pelariannya terputus di tempat.

Peristiwa yang menyeretnya ke daftar pencarian terjadi pada Minggu, 7 September 2025. Korbannya, D, berdiri tak lebih dari dua meter ketika anak panah melesat ke wajahnya. Mata kiri D menjadi sasaran, luka serius yang menyisakan jejak panjang, bukan hanya pada tubuh, tetapi pada rasa aman warga Belawan.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, menjelaskan pada Minggu, 8 Februari 2026, bahwa serangan itu bukan aksi tunggal. Tersangka mengaku bergerak bersama sekitar enam rekannya. Mereka membawa senapan angin dan panah, menembaki warga sebelum bubar dan menghilang. M mengaku membuang panah ke laut—seperti berharap bukti bisa tenggelam sendirinya.

Namun jejaknya tidak secepat dugaan mereka. Penyelidikan berbulan-bulan itu akhirnya menelusuri keberadaan M hingga pojok Gabion. Saat hendak diamankan, M justru kembali mengancam keselamatan petugas. Polisi tak mengambil risiko. “Dilakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya,” kata Ponijo.

Riwayat M ternyata lebih panjang dari satu serangan. Polisi menyebutnya residivis kasus pembakaran sepeda motor dinas Polres Pelabuhan Belawan. Kali ini, ia kembali masuk ruang penyidikan dengan sehelai jaket yang dipakainya saat menyerang dan satu anak panah yang disita polisi.

Penyidik masih menelusuri keberadaan para pelaku lain yang disebut terlibat. Di Belawan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan, sekali dibiarkan liar, bisa kembali memanah siapa pun di jalanan. Polisi berharap, penangkapan M menjadi awal merapikan kembali benang kusut itu. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *