Jakarta, Bonarinews.com – Kebiasaan merokok di Indonesia telah menjadi masalah kesehatan masyarakat yang serius. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sekitar 33,8% penduduk Indonesia merokok, dengan prevalensi yang sangat tinggi di kalangan laki-laki dewasa mencapai 62,9%. Tingginya angka ini menunjukkan perlunya intervensi yang efektif untuk mengurangi konsumsi rokok dan dampak buruknya terhadap kesehatan.
Industri rokok di Indonesia memainkan peran penting dalam ekonomi, menyediakan lapangan pekerjaan dan pendapatan yang signifikan. Namun, prevalensi merokok yang tinggi, termasuk di kalangan remaja dan anak-anak, menunjukkan perlunya upaya yang lebih intensif dan efektif untuk mengurangi konsumsi rokok.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah ini. Kebijakan tersebut mencakup kampanye anti-rokok, peraturan pembatasan iklan dan promosi rokok, peningkatan cukai rokok, dan penerapan kawasan tanpa rokok. Selain itu, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa produk tembakau merupakan zat adiktif yang harus dikendalikan konsumsinya.
Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini masih sangat besar. Budaya merokok yang kuat, perlawanan dari industri rokok, dan kurangnya penegakan hukum merupakan beberapa hambatan utama dalam upaya pemberantasan rokok di Indonesia. Rokok kretek, yang merupakan campuran tembakau dan cengkeh, telah menjadi bagian integral dari budaya dan ekonomi Indonesia, menjadikan pemberantasan rokok tugas yang sangat sulit.
Kebanyakan orang merokok karena perasaan penasaran, faktor pergaulan lingkungan, dan coping stress yang kurang baik. Banyak yang mulai merokok pada usia muda, sekitar 15 tahun ke atas. Faktor lingkungan yang kurang baik dan persepsi sosial bahwa merokok dapat mengurangi stres turut memperparah masalah ini.
Untuk mengatasi masalah ini, peran orang tua dan institusi pendidikan sangat penting dalam memberikan pemahaman tentang dampak buruk rokok. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi bahaya merokok melalui media massa, kampanye di sekolah, dan edukasi langsung kepada masyarakat.
Upaya pemberantasan rokok juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk LSM, komunitas, dan sektor swasta. Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan swasta diharapkan dapat menciptakan sinergi guna mengatasi masalah merokok di Indonesia. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Indonesia dapat mencapai tujuan untuk mengurangi konsumsi rokok dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Penelitian yang dilakukan oleh Anggi Pratama Gunawan, Feliciana Natali, dan Theodora Alicia dari Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) menyoroti pentingnya strategi pemberantasan rokok yang komprehensif dan terkoordinasi. Penelitian ini menekankan perlunya pendekatan holistik, termasuk peningkatan pajak rokok, penyediaan program rehabilitasi, dan kampanye edukasi yang intensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok.
Dengan upaya yang berkelanjutan dan kolaborasi yang lebih luas, diharapkan prevalensi merokok di Indonesia dapat berkurang secara signifikan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi mendatang. (*)