Belajar Integritas dari Penyelenggara Pemilu, Mahasiswa UNIMOF Sambangi KPU Sikka

Bagikan Artikel

SIKKA,BONARINEWS.COM – Upaya menanamkan nilai integritas dan budaya antikorupsi sejak dini terus digalakkan di lingkungan perguruan tinggi.

Salah satunya dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Sains dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Maumere (UNIMOF) yang turun langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Kamis (5/2/2026).

Kunjungan ini bukan sekadar studi lapangan, melainkan bagian dari project tugas akhir Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa Program Studi Informatika dan Bisnis Digital semester 3 dan 5. Melalui pendekatan edukasi dan observasi, mahasiswa diajak menyelami langsung praktik tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi.

Tiga mahasiswa, yakni Natalia Nastuti, Muhammad Nasir, dan M. Iskandar Syah, diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa terlibat aktif dalam sesi diskusi, observasi lingkungan kerja, hingga wawancara mendalam terkait penerapan sembilan nilai anti korupsi di tubuh penyelenggara pemilu.

Herimanto menegaskan bahwa kejujuran merupakan fondasi utama dalam setiap proses kerja KPU. Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam kesesuaian antara ucapan dan tindakan penyelenggara.

“Kejujuran adalah nilai dasar yang selalu kami pegang. Integritas berarti apa yang kami ucapkan harus sama dengan apa yang kami kerjakan. Dari situlah kepercayaan publik bisa terjaga,” ujar Herimanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada masa tahapan Pemilu maupun Pilkada, jajaran KPU bekerja hampir tanpa batas waktu. Sistem kerja 24 jam diterapkan demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel.

“Saat tahapan berlangsung, kantor menjadi rumah kedua. Tidak ada jam pulang. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai penyelenggara. Sementara di luar tahapan, jam kerja kembali normal sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih jauh, Herimanto menjelaskan bahwa setiap aktivitas kelembagaan KPU selalu diawali dengan rapat pleno, baik rutin maupun khusus. Rapat ini berfungsi sebagai mekanisme pengendalian internal sekaligus ruang evaluasi kinerja.

“Rapat pleno menjadi sarana untuk mengukur kinerja, melakukan evaluasi, dan mencatat kekurangan yang harus diperbaiki. Ini penting agar lembaga tetap berjalan profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Sementara itu, dosen pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Anti Korupsi, Sunardin, S.Pd., M.Pd, menyampaikan bahwa project ini dirancang untuk menjembatani teori yang diperoleh di kelas dengan realitas praktik di lapangan.

“Mahasiswa tidak hanya belajar konsep antikorupsi secara teoritis, tetapi juga melihat langsung bagaimana nilai-nilai itu diterapkan di instansi pemerintah. Mereka melakukan edukasi, observasi, dan wawancara agar tumbuh kesadaran kolektif menolak korupsi,” terang Sunardin.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WITA hingga selesai ini mengangkat tema “Penerapan Sembilan Nilai Anti Korupsi”, yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, sederhana, mandiri, adil, berani, dan peduli.

Melalui diskusi dan wawancara, mahasiswa menegaskan pentingnya konsistensi setiap lembaga pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sebagai langkah preventif menekan praktik korupsi di daerah.

Project ini diharapkan tidak berhenti sebagai tugas akademik semata, tetapi menjadi gerakan edukatif berkelanjutan. Mahasiswa diposisikan sebagai agen perubahan yang berperan aktif membangun budaya integritas, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.

Ke depan, sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga publik seperti KPU diharapkan semakin kuat dalam mencetak generasi muda berkarakter, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya publik.

Reporter : Faidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *