Surabaya, BONARINEWS – Di sudut permukiman Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, seorang monyet ekor panjang betina hidup terkurung dalam kandang sempit dan diikat rantai, hanya beberapa langkah dari lalu lintas padat kota. Kondisi ini berakhir pada Rabu (28/1/2026) setelah Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menindaklanjuti laporan warga dan mengevakuasi satwa tersebut.
Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah III Surabaya bergerak cepat, berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan Babinsa setempat. Pemilik satwa, Mahmud, yang memelihara monyet selama sekitar 15 tahun, akhirnya menyerahkan satwa secara sukarela setelah diberi penjelasan mengenai risiko keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan satwa liar.
Proses evakuasi dilakukan dengan kandang angkut standar untuk meminimalkan stres dan cedera. Satwa kemudian dibawa ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) BBKSDA Jatim untuk pemeriksaan medis, perawatan, dan rehabilitasi sesuai standar penanganan satwa liar. Seluruh kegiatan dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan (BAP) yang berjalan aman dan tertib, didukung aparat serta masyarakat setempat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang hidup satwa liar di perkotaan kian terdesak. Pemeliharaan satwa liar, meski niatnya baik, dapat menimbulkan risiko serius bagi manusia dan satwa itu sendiri. BBKSDA Jatim menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan satwa yang dipelihara tidak semestinya, agar negara hadir sebagai penjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
“Di antara aspal dan rantai besi, satu kehidupan satwa akhirnya menemukan jalan kembali menuju perlindungan yang semestinya,” tulis Fajar Dwi Nur Aji, PEH Ahli Muda BBKSDA Jatim. (Redaksi)
