Kapolres Sleman Dinonaktifkan Usai Audit Polda DIY Bongkar Lemahnya Pengawasan Penanganan Perkara

Bagikan Artikel

SLEMAN, BONARINEWS – Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto resmi dinonaktifkan sementara setelah Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Itwasda Polda DIY menemukan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penanganan perkara. Audit berlangsung pada 26 Januari 2026 dan menyoroti dua kasus yang sebelumnya memicu kegaduhan publik, yakni pencurian dengan kekerasan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada April 2025.

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa hasil audit menunjukkan indikasi pengawasan yang tidak optimal sehingga penyidikan berjalan tidak sesuai ekspektasi dan berdampak negatif terhadap citra institusi. Dalam keterangannya, Trunoyudo menegaskan bahwa dinamika ini turut memicu gelombang kritik dari masyarakat.

“Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam pernyataan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Hasil gelar perkara yang dilakukan pada 30 Januari 2026 kemudian merekomendasikan penonaktifan Kapolres Sleman demi menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan. Polri memastikan proses evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh agar penanganan persoalan berjalan transparan.

Serah terima jabatan Kapolres Sleman dijadwalkan akan dipimpin langsung Kapolda DIY pada Jumat (30/1/2026). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga profesionalitas dan memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *