Deliserdang, BONARINEWS– Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang mencatat pengalaman kurang menyenangkan saat melakukan pemeriksaan lapangan di PT Ganda Saribu, Jalan Medan-Binjai Km 12.5, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026). Tim tidak diizinkan masuk untuk melakukan pemeriksaan karena direktur, manajer, dan supervisor perusahaan tidak berada di tempat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani, menegaskan bahwa kasus PT Ganda Saribu akan menjadi catatan khusus dan segera ditindaklanjuti. “Kegiatan pemeriksaan lapangan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga pembinaan bagi para pelaku usaha agar memahami dan mematuhi kewajiban pajak daerah,” ujar Sri Armayani.
Selain PT Ganda Saribu, tim terpadu mendatangi empat perusahaan di Kecamatan Sunggal, antara lain PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda. Pemeriksaan mencakup kepatuhan perizinan dan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta kewajiban pajak dan retribusi daerah.
Di Kecamatan Percut Sei Tuan, tim terpadu meninjau 12 perusahaan dan badan usaha, termasuk PT Capella Dinamik Nusantara, PT Leong Hup JayaIndo, Klinik Pratama Rawat Jalan MM, PT Intraco Agro Industri, PT AICA Mugi Indonesia, PT Jui Shin Indonesia, PT Lestari Alam Segar, Klinik Pratama Mandiri, Klinik Aneka Era Baru, Chiken Holick, Restauran Shang Jin, dan Restauran SSFC.
Sementara itu, di Kecamatan Tanjung Morawa, tim memeriksa sembilan badan usaha, di antaranya PT Permata Sakti, PT Genta Lestari/Reno Mustofo, PT Citra Kencana Industri, PT Green River Nusantara, CV Mestika Jaya Abadi, Girvi Mas, KS Fajar, CV Kuis Mora, dan Klinik Pratama Rawat Inap Asia Raya.
Sri Armayani menambahkan, optimalisasi PAD menjadi fokus Pemkab Deli Serdang untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik. Pemeriksaan lapangan tidak hanya mendata dan memverifikasi, tetapi juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mengoptimalkan potensi PAD yang selama ini belum tergali, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah tepat waktu. Pemkab Deli Serdang mengapresiasi kerja sama perusahaan yang kooperatif dan berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan produktif bagi pembangunan daerah,” tutup Sri Armayani. (Redaksi)
