Jakarta, BONARINEWS — Sudrajat (50) tak pernah menyangka hari berdagangnya di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, berubah menjadi pengalaman pahit. Pedagang es kue jadul itu mengaku dikepung dan dianiaya setelah dituduh menjual makanan berbahan spons, tudingan yang belakangan dinyatakan keliru.
Peristiwa itu terjadi saat Sudrajat tengah melayani pembeli. Seorang pembeli meremas es kue dagangannya dan menuding makanan tersebut mengandung bahan berbahaya. Situasi kemudian memanas ketika orang tua pembeli, yang disebut Sudrajat sebagai anggota Polri, ikut terlibat.
“Awalnya cuma disuruh ke sini-sana. Lama-lama saya dikepung, lalu ditonjok,” ujar Sudrajat saat ditemui di kediamannya di Rawa Panjang, Bojonggede, Bogor, Selasa (27/1/2026).
Sudrajat mengaku dibawa ke pos pengamanan lingkungan dan diinterogasi oleh sejumlah anggota TNI dan Polri. Di tempat itu, ia mengatakan mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan.
“Saya dipukul, ada yang pakai batu cincin. Badan saya juga disabet selang,” tuturnya.
Padahal, Sudrajat telah menjelaskan, es kue yang dijualnya dibuat dari bahan makanan biasa dan bukan hasil produksinya sendiri. Ia menyebut hanya mengambil dagangan dari wilayah Depok dan bahkan sempat menawarkan untuk menunjukkan lokasi pengambilan es tersebut.
Namun penjelasan itu, menurut Sudrajat, tak menghentikan perlakuan kasar yang dialaminya. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi di kawasan Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut dan baru dipulangkan menjelang subuh. “Saya sampai rumah jam tiga subuh,” katanya.
Hingga kini, Sudrajat memilih menghentikan sementara aktivitas berdagang karena kondisi fisiknya belum pulih. Ia juga mengaku belum menerima permintaan maaf secara langsung dari pihak yang melakukan kekerasan terhadapnya. “Sampai sekarang belum ketemu yang mukul saya. Badan masih sakit,” ujarnya.
Belakangan, tudingan es kue jadul berbahan spons yang sempat viral di media sosial dipastikan tidak benar. Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya menyatakan seluruh sampel es kue, termasuk es gabus dan agar-agar, aman dan layak dikonsumsi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi. Mereka mengakui telah mengambil kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji ilmiah dari instansi berwenang.
“Kami menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat atas informasi yang keliru dan kegaduhan yang ditimbulkan,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi, sekaligus menegaskan bahwa proses klarifikasi dan verifikasi harus dikedepankan sebelum menarik kesimpulan, terlebih yang berdampak langsung pada kehidupan warga kecil. (Redaksi)
