Medan, Bonarinews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas. Dalam acara sosialisasi di Hotel Antares Medan, 40 penyandang disabilitas dan 10 pendamping hadir untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret yang dapat ditempuh.
Muhammad Yusuf, Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut, dan Ahmad Fauri, Dosen UIN Sumatera Utara, menjadi narasumber utama dalam kegiatan ini. Ahmad Fauri memberikan usulan menarik, yakni menyediakan kuota atau formasi khusus bagi penyandang disabilitas sebagai komisioner Bawaslu.
Muhammad Yusuf membahas berbagai ragam disabilitas dan hambatan-hambatan yang kerap dihadapi selama proses pemilu. PPDI Sumut memberikan solusi-solusi inklusif, termasuk percepatan pengesahan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Salah satu usulan yang menonjol adalah pendampingan khusus dari keluarga selama even pemilu. PPDI Sumut juga mengusulkan pembuatan Tempat Pemungutan Suara yang ramah terhadap semua jenis disabilitas untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas.
Terkait masalah aksesibilitas, PPDI Sumut menyoroti ketidakakuratan pemilih disabilitas dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan ketersediaan alat bantu coblos yang belum ramah terhadap pemilih tunanetra.
Muhammad Yusuf menyampaikan kesiapannya untuk dilibatkan sebagai relawan pemilu dan agen demokrasi di komunitas disabilitas. Ia berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi Bawaslu Sumut. “Kami berharap Bawaslu bekerja serius mengawas penyelenggaraan pemilu untuk memastikan partisipasi penuh dan hak-hak disabilitas terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.
