
SIKKA, BONARINEWS.COM – Musibah tragis merenggut nyawa seorang balita perempuan berusia 1,5 tahun di Kabupaten Sikka. Korban ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di dalam lubang bekas galian MCK yang terisi air, Senin (26/1/2026).
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di samping rumah warga, Dusun Luku, Desa Parabubu, Kecamatan Mego. Korban diketahui bernama Maria Renidia Jelu, balita perempuan yang saat kejadian berada dalam pengawasan keluarga.
Laporan resmi peristiwa tersebut diterima SPKT Polsek Paga pada pukul 15.00 WITA dari Ignasius Rikus, warga setempat sekaligus kakek korban.
Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima dari Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga disampaikan kronologi kejadian, dimana sebelumnya pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WITA, kedua orang tua korban, Remigius Rendu dan Maria Nona Merlin, berpamitan pergi ke kebun.
Keduanya kemudian menitipkan anak mereka kepada nenek korban. Sekitar pukul 08.00 WITA, korban sempat diberi makan dan diajak ke area kuburan yang berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi lubang.
Di lokasi tersebut, korban dibiarkan bermain di sekitar area, sementara sang nenek duduk bersama beberapa warga.
Tidak berselang lama, korban tidak lagi terlihat. Upaya pencarian dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan sudah terapung di dalam sebuah lubang berisi air dengan kedalaman sekitar dua meter.
Saat di temukan, korban ternyata sudah dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Lubang Bekas Galian MCK
Dari hasil olah TKP, lubang tersebut diketahui merupakan bekas galian MCK yang dibuat pada Desember 2025 lalu, namun belum ditutup atau difungsikan. Saat musim hujan, lubang itu terisi air akibat aliran dari MCK lama.
Lubang tersebut memiliki ukuran panjang sekitar 2 meter, lebar 1 meter, dan kedalaman air mencapai 2 meter.
Sementara itu, menindaklanjuti laporan, aparat Polsek Paga bersama Satreskrim Polres Sikka dan tim identifikasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan tenaga medis Puskesmas Feondari, serta mengamankan situasi di sekitar lokasi.
Kepolisian juga memberikan pengamanan kepada pelapor karena adanya kekhawatiran potensi konflik keluarga pascakejadian.
Namun demikian, orang tua korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, menolak dilakukan otopsi, serta tidak melanjutkan proses hukum. Pernyataan tersebut dituangkan dalam berita acara resmi.
Kini, jenazah korban rencananya dimakamkan pada Selasa (27/1/2026) pukul 10.00 WITA di Desa Parabubu, Kecamatan Mego, dengan pengawalan aparat kepolisian.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis : Faidin
Sumber : Humas Polres Sikka
