Kapolda Sumut Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Profesional di Direktorat PPA dan PPO

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS.COM — Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, memimpin serah terima penanganan perkara dari Ditreskrimum ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut, Senin (19/1/2025) di Mapolda Sumut. Acara ini dihadiri Wakapolda, Irwasda, pejabat utama, Kapolres/ta/tabes, serta personel Polda Sumut.

Dalam sambutannya, Kapolda mengapresiasi kinerja Ditreskrimum, khususnya Subdit Renakta, yang selama ini menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebelum terbentuknya direktorat baru. Ia menegaskan bahwa serah terima ini menandai proses transisi kelembagaan seiring peningkatan Subdit Renakta menjadi Ditres PPA dan PPO sesuai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024.

“Penanganan perkara PPA dan PPO membutuhkan pendekatan berbeda. Tidak hanya tegas secara hukum, tetapi juga humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban,” ujar Kapolda.

Kapolda juga memaparkan capaian penanganan perkara PPA dan PPO di wilayah Sumatera Utara. Pada 2024 tercatat 234 kasus, dengan 104 kasus atau sekitar 44 persen diselesaikan. Pada 2025, jumlah kasus menurun menjadi 140, namun 138 kasus berhasil dituntaskan, mencapai 98 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberikan perlindungan dan keadilan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan tiga hal utama bagi Ditres PPA dan PPO: mengutamakan perspektif korban, meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan dengan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, serta memanfaatkan struktur dan kewenangan baru untuk mempercepat penyelesaian perkara.

“Kita tidak hanya mengejar angka penyelesaian, tetapi memastikan rasa keadilan dan perlindungan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Kapolda.

Serah terima ini menandai awal operasional penuh Ditres PPA dan PPO Polda Sumut, memperkuat penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berpihak pada korban di wilayah Sumatera Utara. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *