JAKARTA, BONARINEWS — Dampak banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkapkan, total kerugian akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai Rp17,4 triliun. Namun, kebutuhan dana untuk perbaikan dan pemulihan justru membengkak hingga Rp69,47 triliun.
Hal itu disampaikan Bobby saat rapat koordinasi satuan tugas di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Menurutnya, perhitungan kerugian mencakup berbagai sektor, mulai dari perumahan, infrastruktur, ekonomi, hingga sektor lintas bidang yang terdampak langsung maupun tidak langsung oleh bencana.
Bobby menjelaskan, besarnya kebutuhan anggaran tidak semata-mata untuk menutup kerusakan yang ada. Pemulihan pascabencana, kata dia, tidak cukup jika hanya mengembalikan kondisi seperti semula. Pembangunan ulang harus dilakukan dengan standar yang lebih aman dan berkelanjutan agar risiko bencana serupa tidak kembali terulang.
Ia mencontohkan sektor infrastruktur yang mencatat nilai kerugian sekitar Rp10,9 triliun. Angka tersebut, menurut Bobby, belum tentu cukup jika digunakan untuk membangun kembali infrastruktur di lokasi dan dengan spesifikasi yang sama. Banyak ruas jalan nasional maupun provinsi di Sumatera Utara yang dinilai tidak lagi layak menggunakan jalur lama karena kondisi geografis yang berubah dan tingkat kerawanan yang meningkat.
Selain itu, sejumlah jalan yang saat ini masih bisa dilalui tetap membutuhkan perbaikan menyeluruh agar lebih kuat, aman, dan tahan lama. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) dengan pendekatan pembangunan ulang yang lebih adaptif terhadap risiko bencana.
Bobby menyatakan, dokumen R3P tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir Januari 2026 dan akan menjadi dasar pengajuan kebutuhan anggaran ke pemerintah pusat.
Di luar infrastruktur, kebutuhan rehabilitasi juga mencakup sektor kesehatan dan layanan dasar lainnya. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menggeser dan mengoptimalkan anggaran daerah tahun 2026, sehingga berhasil mengalokasikan sekitar Rp430 miliar khusus untuk penanganan dampak bencana. Dana tersebut, kata Bobby, juga akan disalurkan ke daerah-daerah terdampak.
Namun demikian, ia mengakui kemampuan keuangan daerah sangat terbatas. Bobby pun berharap pemerintah pusat dapat mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD), setidaknya untuk wilayah-wilayah yang terdampak bencana paling parah.
“Kami tidak meminta terlalu banyak, cukup daerah yang terdampak bencana saja terlebih dahulu,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap dukungan pusat dapat mempercepat pemulihan, sekaligus memastikan pembangunan pascabencana benar-benar menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di masa mendatang. (Redaksi)