BONARINEWS.COM, LABUAN BAJO — Tragedi tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah memasuki babak baru. Di tengah hari terakhir operasi pencarian korban, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kecelakaan laut yang menewaskan empat warga negara asing (WNA) asal Spanyol di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo.
Dua tersangka tersebut adalah nahkoda kapal berinisial L dan anak buah kapal (ABK) bagian mesin berinisial M. Keduanya diduga memiliki peran langsung dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah yang terjadi pada Jumat malam, 26 Desember 2025.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Polda NTT menggelar perkara pada Kamis (8/1/2026) di Ruang Satreskrim Polres Manggarai Barat. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyelidikan awal, mulai dari keterangan saksi, pendapat ahli, hingga alat bukti yang mengarah pada dugaan kelalaian dalam pengoperasian kapal.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, penetapan tersangka merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima sejak 30 Desember 2025. Proses gelar perkara juga melibatkan Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, serta unsur pengawasan internal untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan transparan.
“Kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ujar Henry.
Menurutnya, penyidik menilai terdapat kelalaian serius dalam pengoperasian kapal yang berujung pada kecelakaan laut fatal. Setelah penetapan tersangka, Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, di hari yang sama, Jumat (9/1/2026), Tim SAR Gabungan melaksanakan hari terakhir pencarian terhadap satu korban yang hingga kini belum ditemukan. Operasi SAR tersebut merupakan perpanjangan masa pencarian dan telah memasuki hari ke-15 sejak KM Putri Sakinah dilaporkan tenggelam.
Dari empat korban WNA Spanyol, tiga di antaranya—yang merupakan satu keluarga, terdiri dari seorang ayah dan dua anak—telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Satu korban lainnya masih dinyatakan hilang hingga operasi pencarian resmi ditutup.
Tragedi KM Putri Sakinah tak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga membuka sorotan serius terhadap aspek keselamatan pelayaran di kawasan wisata unggulan Labuan Bajo. Aparat penegak hukum kini menegaskan bahwa insiden tersebut akan diusut hingga tuntas, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. (Faidin)