BONARINEWS.COM, KOTA PINANG — Dua unit telepon seluler milik seorang pemudik raib saat ditinggal tidur di musholla SPBU Labuhan, Kelurahan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (4/1/2026) dini hari. Pelaku pencurian berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Pinang kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung mengatakan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Korban, Surya Ningsih Damanik (40), seorang bidan asal Kabupaten Simalungun, singgah bersama keluarga di musholla SPBU untuk beristirahat usai menempuh perjalanan jauh.
“Korban meletakkan dua unit handphone, masing-masing iPhone 11 dan iPhone 11 Pro Max, di samping kepala dalam keadaan terhubung ke charger,” kata Hutagalung, Senin (5/1/2026).
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun setelah dibangunkan petugas SPBU untuk persiapan salat subuh. Saat itu korban mendapati kedua ponsel miliknya telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Pinang sekitar pukul 07.00 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial SPN alias Putra, warga Kelurahan Kota Pinang. Polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Dusun Sumberjo, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB pada hari yang sama. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku berjalan kaki menuju SPBU Labuhan dan mengambil dua unit handphone saat korban tertidur,” ujar Hutagalung.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone iPhone beserta kotaknya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kota Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beristirahat di tempat umum atau fasilitas ibadah.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dan menjaga barang berharga, meskipun berada di tempat yang dianggap aman,” katanya.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kejahatan lain. Berkas perkara akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. (Redaksi)