BONARINEWS.COM, MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik jajaran direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemerintah Kota Medan untuk masa jabatan 2026–2030. Rico menegaskan, pengangkatan direksi bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan amanah untuk membenahi kinerja dan tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini bukan soal status jabatan, tetapi pengabdian. Perusahaan daerah harus sehat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rico seusai melantik direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan di Kantor Wali Kota Medan, Senin, 5 Januari 2026.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 yang ditetapkan pada 2 Januari 2026. Acara ini dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Medan.
Untuk PUD Pasar Kota Medan, Rico menunjuk Anggia Ramadhan sebagai Direktur Utama. Jabatan Direktur Operasional diisi Agus Syahputra, Direktur Administrasi dan Keuangan oleh Bobby Octavianus Zulkarnain, serta Direktur Pengembangan dan SDM oleh Rudiansyah.
Pada PUD Pembangunan Kota Medan, Rico mengangkat Karya Septianus Bate’e sebagai Direktur Utama, didampingi Surya Kurniawan sebagai Direktur Operasional, Endang Junaidi sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Wendy Meilanda sebagai Direktur Pengembangan.
Sementara itu, PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan dipimpin Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama, bersama Jadi Pane sebagai Direktur Operasional, Ardiansyah sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Rosmidawati Lubis sebagai Direktur Pengembangan.
Dalam arahannya, Rico menyebut pelantikan di awal 2026 sebagai momentum membangun semangat baru bagi perusahaan daerah. Ia menekankan bahwa ketiga PUD memiliki potensi besar, sekaligus tantangan yang membutuhkan kepemimpinan kuat dan strategi yang matang.
Rico menegaskan pemerintah tidak menuntut perubahan instan, namun menginginkan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan. “Perusahaan daerah harus bergerak dengan arah yang jelas, sehat secara manajemen, dan menghasilkan keuntungan secara benar,” ujarnya.
Ia secara khusus menyoroti PUD Pasar yang menghadapi perubahan pola belanja masyarakat dan perkembangan teknologi. Menurut Rico, pembenahan fasilitas, sistem pengelolaan, serta kebersihan pasar harus menjadi prioritas, disertai upaya modernisasi agar pasar tradisional tetap diminati dan mampu menampung pelaku UMKM, termasuk generasi muda.
Untuk PUD Pembangunan, Rico meminta agar aset-aset daerah dikelola secara optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai. Ia mendorong pendekatan inovatif dan terbuka terhadap investasi agar aset milik daerah memberi nilai tambah bagi perusahaan.
Adapun PUD Rumah Potong Hewan, Rico mengakui tantangan yang dihadapi cukup besar. Ia berharap direksi mampu merumuskan strategi untuk meningkatkan kualitas layanan dan operasional sehingga perusahaan dapat tumbuh lebih sehat dan berdaya saing.
Rico meminta seluruh direksi segera menyiapkan strategi pengembangan perusahaan dan memaparkannya dalam waktu dekat. Ia menargetkan 2026 menjadi tahun awal kebangkitan perusahaan daerah Kota Medan.
Di akhir arahannya, Rico mengingatkan direksi untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik yang melanggar hukum. “Jaga marwah perusahaan daerah. Jangan bermain-main dengan aturan,” katanya.
Rico menyatakan optimistis jajaran direksi yang baru dilantik mampu membawa perusahaan daerah Kota Medan menjadi lebih profesional dan menjadi kebanggaan masyarakat. (Redaksi)