BONARINEWS.COM, Belawan — Kepolisian Sektor Medan Labuhan mengamankan seorang pelaku premanisme setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri. Penindakan dilakukan pada Minggu, 4 Januari 2026, di kawasan Pasar 5 Marelan, Medan.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Medan Labuhan Komisaris Polisi Tohap Sibuea mengatakan, laporan berasal dari seorang pedagang kopi keliling yang mengaku diperas dengan modus uang keamanan.
“Korban sebelumnya dimintai uang sebesar Rp120 ribu oleh dua orang yang mengaku sebagai petugas keamanan. Saat itu korban menyerahkan uang tersebut,” kata Tohap Sibuea.
Menurut dia, salah satu pelaku kembali mendatangi korban pada Minggu pagi dan kembali meminta uang serupa. Korban menolak dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Call Center 110 Polri.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Polsek Medan Labuhan yang dipimpin Ajun Komisaris Polisi James Damanik langsung mendatangi lokasi. Polisi meminta keterangan korban dan melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar pasar.
“Hasilnya, satu orang pelaku berinisial R berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Tohap.
Ia mengapresiasi keberanian warga yang melapor serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek Medan Labuhan, kata dia, akan terus melakukan penindakan terhadap praktik premanisme guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Redaksi)