Mahasiswi Tewas Tenggelam Saat Menolong Teman di Pantai Desa Meat Toba

Bagikan Artikel

TAMPAHAN, Bonarinews.com — Seorang mahasiswi bernama Gita G Ompu Sunggu, 19 tahun, tewas tenggelam di Pantai II Desa Meat, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu, 3 Januari 2026. Korban tenggelam saat berupaya menolong empat rekannya yang lebih dahulu mengalami kesulitan di perairan Danau Toba.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga Apputua Napitupulu melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadian bermula saat rombongan muda-mudi Gereja GPDI Silando menggelar kegiatan perayaan Tahun Baru sekaligus pembubaran panitia Natal 2025.

Libertius menjelaskan, pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, sebanyak 32 orang muda-mudi beserta pendamping berangkat dari Gereja GPDI Silando menuju Pantai II Desa Meat menggunakan dua unit mobil dan satu sepeda motor. Rombongan dipimpin oleh Gembala Gereja GPDI Silando, Gideon Op Sunggu.

Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan melaksanakan ibadah di sekitar warung milik Kepala Desa Meat, Jandri Simanjuntak. Setelah ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan hiburan, termasuk berenang di sekitar pantai.

Tidak lama kemudian, empat orang peserta, yakni Indah Pardede, Kristiani Rajagukguk, Icha Siburian, dan Gicha Op Sunggu, dilaporkan tenggelam. Melihat kejadian tersebut, Gita G Op Sunggu bersama beberapa rekannya berusaha memberikan pertolongan.

“Diduga karena kelelahan saat menolong, korban Gita G Op Sunggu kemudian ikut tenggelam,” kata Libertius. Keempat korban lainnya berhasil diselamatkan.

Korban Gita G Op Sunggu baru ditemukan sekitar pukul 16.40 WIB oleh personel Polsek Balige bersama masyarakat setempat dan rekan-rekan korban dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk memastikan kondisi korban.

Menurut keterangan pimpinan rombongan, pihak gereja telah membayar retribusi masuk pantai sebesar Rp 5.000 per orang untuk seluruh peserta. Namun, sebelum kegiatan berlangsung, rombongan tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah setempat.

Pihak keluarga korban, yang diwakili orang tua korban Marsala boru Sihombing, menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan di Polsek Balige sebelum jenazah dibawa pulang untuk dimakamkan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *