Medan, Bonarinews.com — Kepolisian Resor Kota Besar Medan mengungkap perkembangan kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak perempuannya sendiri. Pengungkapan kasus ini dilakukan dengan pendekatan *Scientific Crime Investigation*, yang mengandalkan pembuktian digital, forensik, serta analisis ilmiah.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan hasil penyelidikan itu dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Senin, 29 Desember 2025. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Rudi Silaen, Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Bayu Putra, unsur Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, psikolog forensik, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut.
Menurut Calvijn, pelaku berinisial A menganiaya korban F—ibu kandungnya—menggunakan pisau hingga meninggal dunia. Motif tindakan itu, kata dia, berkaitan dengan pengalaman kekerasan dalam rumah tangga yang telah lama disaksikan pelaku. Korban disebut kerap melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya, antara lain menggunakan ikat pinggang dan sapu.
Selain faktor kekerasan tersebut, penyidik juga menemukan adanya konflik personal antara pelaku dan korban. Salah satunya berkaitan dengan permainan *game online* milik pelaku yang dihapus oleh sang ibu, yang memicu rasa sakit hati.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, di rumah korban di Jalan Dwikora, Medan. Setelah laporan diterima dan kasus ini menyebar luas di media sosial, polisi melakukan penyelidikan menyeluruh dengan memetakan secara rinci tempat kejadian perkara.
Calvijn menjelaskan, penyidik membedakan kondisi lokasi sebelum dan sesudah pemasangan garis polisi. Sejumlah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, termasuk dari sebuah usaha rental kendaraan di dekat rumah korban, menjadi bukti penting untuk merekonstruksi pergerakan pelaku.
Rekaman CCTV itu memperlihatkan akses menuju rumah korban dari berbagai sudut. Polisi juga memperoleh keterangan saksi dari rumah tetangga yang mendengar suara langkah kaki di tangga serta teriakan minta tolong saat kejadian berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap bukti yang digunakan dalam pengungkapan kasus ini dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” kata Calvijn.
Polisi menyatakan pengungkapan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan, dengan mempertimbangkan aspek hukum, psikologis, serta perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. (Redaksi)