Mandailing Natal, Bonarinews.com — Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan evaluasi internal terhadap jajaran Polres Mandailing Natal menyusul terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Muara Batang Gadis. Salah satu hasil evaluasi tersebut adalah pergantian Kapolsek Muara Batang Gadis.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Ferry Walintukan mengatakan, langkah evaluasi dan pergantian pejabat dilakukan sebagai bagian dari mekanisme organisasi Polri dalam merespons dinamika situasi di lapangan.
“Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Mandailing Natal atas peristiwa yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pergantian Kapolsek Muara Batang Gadis sebagai bentuk pembenahan dan tanggung jawab organisasi,” kata Ferry, Senin (22/12/2025).
Dalam evaluasi tersebut, IPTU Akmaluddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Muara Batang Gadis, dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Ia kemudian ditempatkan sebagai Perwira Pertama Yanma Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan, Polda Sumut menunjuk IPDA Samsuri sebagai Pelaksana Tugas Kapolsek Muara Batang Gadis. Samsuri saat ini juga menjabat sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mandailing Natal.
Menurut Ferry, penunjukan pelaksana tugas tersebut bertujuan menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan stabilitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Ia menambahkan, kepolisian juga telah mengamankan kembali seorang warga yang sebelumnya sempat melarikan diri dan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Upaya pendekatan persuasif dan komunikasi dengan tokoh masyarakat terus dilakukan untuk meredam situasi.
“Yang bersangkutan sudah diamankan kembali. Saat ini situasi secara umum berangsur kondusif,” ujar Ferry.
Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus menangani setiap kejadian secara profesional dan transparan. Evaluasi internal, menurut Ferry, merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di wilayah Sumatera Utara. (Redaksi)