Reses DPRD Medan Robi Barus, Warga Sampaikan Keluhan Banjir dan Minimnya Akses Kesehatan

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS.COM— Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menerima sejumlah keluhan warga terdampak banjir saat menggelar reses IV Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di Jalan Laboratorium III, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (20/12/2025).

Dalam forum serap aspirasi tersebut, warga mengungkapkan dampak banjir yang terjadi berulang kali pada 26 hingga 28 November 2025, mulai dari kerusakan rumah, lumpur yang mengendap di permukiman, hingga keterbatasan akses layanan kesehatan pascabanjir.

Salah seorang warga, Manurung (54), menyampaikan bahwa rumahnya terendam banjir selama beberapa hari berturut-turut. Ia menuturkan, genangan air disertai lumpur tebal menyebabkan banyak perabot rumah tangga rusak. Menurutnya, luapan air dipicu Sungai Badera yang tidak mampu menampung debit air kiriman dari wilayah hulu.

“Lumpur sangat mengganggu dan banyak barang rusak. Air naik karena sungai tidak mampu menahan aliran air dari atas,” kata Manurung.

Keluhan serupa disampaikan Pardede, warga Kelurahan Silalas. Ia mengatakan, ketinggian air saat banjir mencapai sekitar satu meter sehingga menyulitkan proses evakuasi, terutama bagi warga lanjut usia.

Ia juga menyesalkan terbatasnya jumlah perahu karet yang disediakan untuk membantu evakuasi warga. “Kami terpaksa membawa orangtua berjalan di air setinggi dada karena perahu karet hanya tersedia dua unit dan tidak bisa bolak-balik,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, kegiatan reses tersebut turut dihadiri Camat Medan Barat Aswan Harahap, Lurah Kesawan, serta perwakilan dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Menanggapi aspirasi warga, Robi Barus menekankan pentingnya penataan dan proporsi anggaran penanggulangan bencana, baik untuk tahap tanggap darurat maupun rehabilitasi pascabanjir.

Ia menyatakan DPRD Kota Medan akan mendorong Pemerintah Kota Medan agar alokasi anggaran kebencanaan disusun secara lebih proporsional dan responsif terhadap potensi bencana.

“Kita perlu memastikan anggaran penanggulangan bencana disiapkan dengan baik agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal ketika terjadi bencana,” kata Robi.

Terkait persoalan sungai, Robi menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah Balai Besar Wilayah Sungai II yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Meski demikian, aspirasi warga akan tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah kota dan pemerintah provinsi.

“Kami akan mendorong agar dilakukan pengerukan sungai-sungai di Medan yang mengalami pendangkalan,” ujarnya.

Selain itu, Robi meminta Dinas Kesehatan serta UPT Puskesmas untuk aktif melakukan pelayanan jemput bola kepada warga terdampak banjir, terutama mereka yang mengalami gangguan kesehatan pascabanjir.

“Korban banjir yang mengalami penyakit kulit, diare, serta kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia harus menjadi prioritas penanganan,” katanya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *