Wali Kota Medan Tegaskan Layanan Administrasi Kependudukan bagi Korban Banjir Harus Dipermudah

Bagikan Artikel

Medan, Bonarinews.com— Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang terdampak banjir harus dipermudah dan dipercepat. Penegasan ini disampaikan saat ia meninjau langsung pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Kamis (4/12/2025).

Dalam kunjungannya, Wali Kota meminta Kepala Disdukcapil Medan, Baginda Siregar, untuk menerapkan pola jemput bola ke wilayah-wilayah yang terdampak. Menurutnya, banyak dokumen kependudukan milik warga yang rusak atau hilang akibat banjir sehingga pelayanan harus hadir langsung di tengah masyarakat.

“Banyak dokumen yang rusak. Karena itu, petugas harus turun ke daerah. Urusan KTP, KK, akta lahir, akta kematian, akta nikah—semua harus bisa dilayani di lokasi,” ujar Rico.

Ia juga menegaskan bahwa warga tidak perlu membuat laporan kehilangan ke kepolisian. Seluruh proses akan dipermudah karena data kependudukan telah terekam dalam sistem.

“Datanya sudah ada. Tinggal dicetak ulang. Tadi ada warga kehilangan KK dan KTP, langsung kita selesaikan hari ini,” katanya.

Saat ini, tim jemput bola Disdukcapil telah bergerak ke sejumlah titik. “Petugas sedang melayani di Kelurahan Beringin dan Kampung Kuala Bekala. Besok berlanjut ke Tanjung Gusta dan Gelanggang Rantau,” jelasnya.

Rico juga memastikan bahwa seluruh layanan penerbitan ulang dokumen ini tidak dipungut biaya. “Semua gratis. Kalau ada yang coba-coba minta uang, Kadisnya langsung kita serahkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh proses mengikuti standar waktu pelayanan yang telah ditetapkan. “Kalau SOP-nya tiga hari, ya selesai tiga hari. Kecuali kalau datanya memang kurang. Kalau lengkap, jangan lewat dari SOP,” tambahnya.

Dengan pola jemput bola dan penyederhanaan prosedur, Pemko Medan berupaya memastikan warga terdampak banjir dapat dengan cepat memulihkan dokumen administrasi mereka, sehingga akses terhadap berbagai layanan publik tidak lagi terhambat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *