Medan, Bonarinews.com – Aksi kejahatan jalanan yang kerap menghantui warga di malam hingga dini hari akhirnya terjawab. Unit Reskrim Polsek Sunggal membongkar satu kelompok begal yang disebut-sebut beraksi seperti “bayangan” di jalanan sunyi Kota Medan.
Dipimpin AKP Budiman Simanjuntak, tujuh anggota komplotan itu satu per satu ditangkap. Mereka adalah VRM (20), JF (20), CPR (21), MF (18), DPD (22), AJW (17), dan HBS (31). Satu di antaranya berperan sebagai penadah hasil rampasan.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, menyampaikan bahwa kelompok ini sudah lama menjadi momok bagi pengendara, terutama di jam-jam ketika kota hampir sepi. Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi di 24 lokasi berbeda, sebagian di Medan, sebagian lagi di luar kota.
“Kelompok ini biasa bergerak menjelang pagi, saat situasi lengang. Mereka tidak ragu melukai korban,” ujar Kapolsek.
Menariknya, satu dari tujuh pelaku justru tidak memiliki rekam jejak kejahatan di wilayah Sunggal. Setelah pemeriksaan, pelaku itu diserahkan ke Polsek Medan Tembung karena terlibat kasus serupa di wilayah hukum berbeda.
Dari pengungkapan ini, petugas menyita empat unit ponsel, uang tunai Rp7,5 juta, empat sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta satu jaket biru bergaris putih yang kerap dipakai pelaku saat beraksi.
Kelompok begal ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Aksi yang selama ini membuat warga was-was akhirnya terhenti, memberikan sedikit napas lega bagi pengendara yang kerap melintasi Medan pada malam hingga dini hari.
Reporter: Lindung Silaban