Medan, Bonarinews.com – DPRD Sumatera Utara mengesahkan Rancangan APBD (R-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda). Anggaran tersebut turun signifikan dibandingkan APBD TA 2025 yang mencapai Rp13,24 triliun lebih.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus bersama para wakil ketua dewan serta dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (28/11/2025).
Seluruh fraksi—Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat, PKB, Hanura, dan PAN—menyatakan persetujuan melalui pendapat akhirnya.
Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah pengesahan ini, Pemprov Sumut akan menyiapkan dokumen untuk proses evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri. Pemprov juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD sebagai pedoman pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Bobby menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 difokuskan pada penguatan perekonomian daerah, perluasan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas sektor unggulan. Pemprov menargetkan PDRB per kapita mencapai Rp87,6 juta pada 2026.
Melalui penguatan ekonomi, pemerintah menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 6,5%–5,93% serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ke kisaran 5,47%–5,14%.
Gubernur menekankan bahwa kebijakan fiskal Sumut tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat.
Ia turut mengapresiasi persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang menurutnya menunjukkan komitmen untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD memberi manfaat langsung bagi masyarakat Sumatera Utara. (Redaksi)
