LUBUK PAKAM, Bonarinews.com — Penataan kabel utilitas jaringan kini menjadi fokus utama di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Setidaknya, tujuh ruas jalan ditetapkan sebagai prioritas agar wajah kota lebih tertib, aman, dan estetis.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menegaskan pentingnya penataan kabel bukan sekadar kerapian, tapi juga keselamatan warga dan penataan kawasan perkotaan.
“Ke depan kami ingin tidak ada lagi kabel semrawut yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan Kabel Utilitas di Aula Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Rabu (4/3/2026).
Ruas Jalan Prioritas
Tujuh ruas jalan prioritas penataan kabel utilitas meliputi:
- Tol Keluar Paluh Kemiri – Simpang Tugu Lubuk Pakam
- Kantor Koramil 06 – Simpang Adipura Lubuk Pakam
- Simpang Lapangan Segitiga – Simpang Tugu Lubuk Pakam
- Jalan Sutomo
- Jalan Diponegoro
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Sudirman
Sinergi Pemerintah, Operator, dan PLN
Kadis Kominfostan menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi), operator telekomunikasi, dan PT PLN (Persero) agar penataan berjalan lancar sesuai rencana dan timeline.
Proses dimulai dengan pengiriman surat permohonan penataan kabel utilitas kepada APJATEL dan operator terkait pada minggu pertama Maret 2026, lengkap dengan dokumen legalitas dan daftar ruas jalan prioritas. Survei lapangan bersama direncanakan minggu kedua Maret 2026, melibatkan PLN untuk pertimbangan teknis.
Berdasarkan hasil survei, akan ditetapkan section prioritas dan milestone pengerjaan. Pelaksanaan tahap pertama direncanakan dua minggu setelah Idul Fitri. Untuk ruas jalan nasional, penataan menunggu koordinasi dan persetujuan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sesuai kewenangannya.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci sukses penataan kabel utilitas di Kabupaten Deli Serdang,” tutup Sandra Dewi Situmorang. (Redaksi)
