5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Jakarta, Polda Sumatera Utara Tangkap Mahasiswi 18 Tahun di Medan

Bagikan Artikel

MEDAN, Bonarinews.com — Upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi kembali digagalkan aparat. Polda Sumatera Utara menangkap seorang mahasiswi berinisial RK (18) yang diduga menjadi kurir sabu seberat 5 kilogram di sebuah hotel di Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan penangkapan dilakukan di area lobi hotel pada Minggu (14/3/2026). Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jalur udara.

“Yang bersangkutan kami amankan di depan lobi hotel berikut barang bukti. Tersangka diperintahkan membawa narkotika jenis sabu ke Jakarta,” ujar Andy Arisandi, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RK mengaku bukan kali pertama menjalankan peran sebagai kurir. Sebelumnya, ia disebut berhasil menyelundupkan sabu ke Makassar melalui rute penerbangan dari Medan, termasuk melalui Bandara Silangit.

Namun, upaya kedua untuk mengirimkan sabu ke Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Diiming-imingi Rp20 Juta

Menurut polisi, tersangka nekat menjalankan aksinya setelah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyidik juga mengungkap bahwa sabu tersebut tidak berasal dari Aceh, melainkan diperoleh di Kota Medan. Tersangka diketahui datang dari Provinsi Aceh dan telah menginap di hotel selama beberapa hari sebelum menerima barang untuk dikirimkan.

“Yang bersangkutan datang ke Medan, kemudian menginap, dan setelah itu menerima barang untuk dibawa menggunakan pesawat,” kata Andy.

Pemasok Masih Diburu

Polda Sumut menegaskan pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan kurir. Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut.

Kasus ini kembali menunjukkan pola jaringan narkoba yang memanfaatkan jalur udara serta melibatkan kurir dari kalangan muda. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan imbalan besar yang tidak jelas. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *