459 Kades Terseret Korupsi Sepanjang 2025, Banten Jadi Satu-satunya Provinsi Nol Kasus

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap data mencengangkan, sebanyak 459 kepala desa di Indonesia terseret kasus korupsi sepanjang tahun 2025. Menariknya, hanya Provinsi Banten yang tercatat bersih tanpa satu pun kades terjerat.

Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Mantovani pada Selasa (30/9/2025). Ia berharap tahun depan angka tersebut bisa ditekan hingga tak ada lagi kepala desa yang terjerat kasus serupa.

Reda juga menyinggung soal program Jaksa Garda Desa yang kini berjalan di enam provinsi. Program ini dilakukan bertahap agar pemantauan penggunaan dana desa lebih tertata. Targetnya, seluruh provinsi sudah ikut pada 2026.

Gubernur Banten Andra Soni menyebut keberhasilan provinsinya tak lepas dari program Jaksa Garda Desa. Menurutnya, program ini membuat pengelolaan dana desa lebih transparan dan mencegah penyalahgunaan. Ia juga menilai langkah Kejagung sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk membangun ekonomi dari desa.

“Alhamdulillah Banten jadi contoh, dan kami merasa sangat terbantu. Dana desa bisa di pertanggung – jawabkan secara maksimal,” kata Andra.

Dengan capaian ini, Banten menjadi provinsi yang patut dicontoh di tengah maraknya kasus korupsi kepala desa di berbagai daerah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *