MEDAN, Bonarinews.com — Aparat Polda Sumatera Utara kembali membongkar jaringan peredaran narkotika internasional. Sebanyak 29 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan Thailand–Indonesia berhasil diamankan, bersama seorang kurir berinisial M yang ditangkap di wilayah Aceh Timur.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan jaringan ini dikendalikan dari luar negeri oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial R yang diduga berada di Thailand.
“Jaringan ini berskala internasional. Pengendali berada di Thailand, dan komunikasi masih kami dalami untuk memastikan status keberadaan yang bersangkutan,” ujar Andy Arisandi, Senin (16/3/2026).
Dikirim dari Thailand Lewat Jalur Laut
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut dikirim dari Thailand menggunakan perahu menuju wilayah Aceh. Barang haram itu kemudian rencananya didistribusikan ke sejumlah daerah, termasuk Lhokseumawe.
Selain dikendalikan dari luar negeri, jaringan ini juga diduga melibatkan seorang narapidana berinisial I alias S yang saat ini menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Aceh.
Ditangkap Usai Ambil Barang di SPBU
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar pada awal Maret 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kendaraan yang diduga digunakan kurir, yakni mobil Toyota Kijang Innova.
Pada Minggu (8/3/2026), kendaraan tersebut terpantau berhenti di sebuah SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, kawasan Peureulak. Setelah menerima dua karung goni yang diduga berisi sabu, mobil tersebut langsung bergerak dan dibuntuti petugas.
Sekitar pukul 21.00 WIB, polisi menghentikan kendaraan tersebut dan menemukan dua karung berisi sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram.
Kurir Dijanjikan Rp70 Juta
Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku dijanjikan upah sebesar Rp70 juta untuk sekali pengiriman. Ia juga mengaku telah tiga kali menjalankan tugas sebagai kurir narkoba ke berbagai daerah, seperti Pekanbaru, Lhokseumawe, dan Jambi.
“Kurir ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman. Ini menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar,” kata Andy.
Jaringan Masih Dikembangkan
Polda Sumut menegaskan pengungkapan ini baru tahap awal. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan lebih luas, termasuk mengejar pengendali utama yang berada di luar negeri.
Kasus ini kembali menunjukkan pola peredaran narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut dan darat, serta melibatkan kurir dari berbagai daerah di Indonesia. (Redaksi)