20 Tahun Aliansi Sumut Bersatu, Perempuan Pembela HAM Masih Hadapi Ancaman Intimidasi

Bagikan Artikel

MEDAN, Bonarinews.com – Momentum peringatan 20 tahun perjalanan Aliansi Sumut Bersatu yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2026 menjadi pengingat penting tentang perlunya perlindungan nyata bagi perempuan pembela hak asasi manusia (HAM).

Organisasi masyarakat sipil tersebut menilai hingga saat ini perempuan yang berada di garis depan perjuangan hak masyarakat masih menghadapi berbagai ancaman serius, mulai dari intimidasi hingga serangan digital yang berupaya melemahkan kerja advokasi mereka.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis di Medan pada 7 Maret 2026, Aliansi Sumut Bersatu menyampaikan, perempuan pembela HAM kerap menjadi sasaran tekanan ketika memperjuangkan isu keadilan sosial, perlindungan lingkungan hidup, serta hak-hak masyarakat.

Bentuk serangan yang mereka alami pun beragam. Di antaranya kekerasan seksual berbasis elektronik, peretasan akun digital, hingga penyebaran informasi palsu yang bertujuan merusak reputasi dan mendiskreditkan perjuangan mereka.

Menurut Aliansi Sumut Bersatu, kondisi tersebut menunjukkan, ruang aman bagi pembela HAM, khususnya perempuan, semakin menyempit. Negara dinilai belum memberikan perlindungan yang memadai terhadap mereka yang bekerja memperjuangkan kepentingan publik.

Situasi tersebut, menurut organisasi itu, tercermin dalam pengalaman seorang perempuan pembela lingkungan di Sumatera Utara berinisial DS. Selama lebih dari dua dekade, DS diketahui aktif memperjuangkan hak masyarakat atas tanah serta perlindungan lingkungan hidup.

Namun dalam perjalanan advokasinya, ia disebut mengalami berbagai bentuk intimidasi. Beberapa ancaman yang diterima antara lain pengiriman bangkai hewan ke rumahnya, serangan siber, serta penyebaran narasi hoaks yang dinilai bertujuan merusak reputasinya sebagai aktivis.

Aliansi Sumut Bersatu menyatakan bahwa berbagai bentuk intimidasi tersebut telah dilaporkan DS kepada aparat kepolisian. Namun hingga kini laporan tersebut dinilai belum mendapatkan tindak lanjut serius dari aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara.

Organisasi ini menilai serangan terhadap pembela HAM bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan upaya untuk membungkam kerja-kerja advokasi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

Dalam pernyataannya, Aliansi Sumut Bersatu mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memberikan pengakuan serta perlindungan khusus bagi perempuan pembela HAM dan pembela HAM lainnya agar mereka dapat menjalankan kerja advokasi tanpa intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi.

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara, untuk segera menindaklanjuti laporan terkait intimidasi dan serangan digital yang dialami DS.

Pemerintah juga diminta menyediakan mekanisme pemulihan yang menyeluruh bagi pembela HAM yang menjadi korban serangan. Pemulihan tersebut dinilai harus mencakup aspek fisik, psikologis, sosial, serta perlindungan hukum secara terpadu.

Aliansi Sumut Bersatu juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku serangan digital yang menargetkan perempuan pembela HAM di ruang siber.

Melalui momentum peringatan dua dekade organisasi sekaligus Hari Perempuan Internasional 2026, Aliansi Sumut Bersatu mengajak masyarakat untuk memperkuat solidaritas terhadap para pembela HAM yang selama ini berada di garis depan memperjuangkan keadilan.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa keberanian dan komitmen perempuan dalam memperjuangkan hak masyarakat tidak seharusnya dibalas dengan ancaman, kekerasan, maupun pembungkaman. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *